Mahasiswa Tidak Wajib Bikin Skripsi! Apa Benar? – Belum lama ini kita dihebohkan dengan pernyataan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang mengeluarkan aturan mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Ketentuan itu terdapat di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Nadiem juga menyatakan ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang ia gagas. Menurutnya, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.
Bentuk lain dari tugas akhir itu juga bisa berupa prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Adapun perbedaan standar kompetensi lulusan yang baru dan lama, yaitu sebagai berikut.
Aturan Baru
- Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci lagi
- Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi
- Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi
- Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib
- Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal.
Aturan Lama
- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci
- Mahasiswa sarjana atau terapan wajib membuat skripsi
- Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi
- Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Itulah perbedaan antara aturan lama dan aturan baru yang digagas oleh Nadiem Makarim. Jadi, bukan berarti kita tidak mengerjakan skripsi ya teman-teman, melainkan kita diberikan opsi selain mengerjakan tugas akhir berbentuk skripsi tetapi juga dapat berbentuk proyek atau sejenisnya.